Rabu, 13 Januari 2016

cara mendaftarkan blog ke google

Untuk memulai  ngeblog dan mempunyai  blog yang hebat dan memiliki minimal 10 artikel kualitas tinggi diterbitkan. Sebuah kesalahan umum banyak blogger membuat adalah untuk berpikir bahwa blog mereka akan tiba-tiba saja dijemput oleh Google dan terburu-buru lalu lintas akan tiba. Sayangnya, hal ini tidak terjadi. Kecuali blog Anda terhubung dari blog lain yang kredibel atau website, Google tidak akan menemukan Anda segera. Sebagai pengganti mendapatkan link dari situs yang kredibel, salah satu cara untuk menempatkan  situs Anda di radar Google adalah untuk mendaftarkan blog Anda dengan Google.

Mendaftarkan blog Anda dengan Google

Untuk mendaftarkan blog Anda dengan Google,  biasanya  menggunakan situs Google menyediakan untuk webmaster (ya itu Anda) disebut Google Webmaster Tools. Hanya login menggunakan akun Google Anda dan Anda akan disajikan dengan halaman rumah utama. 

Ikuti langkah-langkah untuk menambahkan situs Anda:

Masukkan URL situs Anda dan tekan Lanjutkan. Satu catatan di sini, itu sangat penting bahwa Anda menggunakan URL yang tepat. Jika situs Anda set-up yang akan diawali dengan www, daripada masuk www,. Jika Anda tidak yakin bagaimana situs Anda set-up, login ke account hosting Anda dan melihat bagaimana Anda mengatur itu. Kebanyakan situs memiliki www.
Sekarang kita harus memverifikasi situs Anda. Saya sarankan menggunakan metode Google direkomendasikan yang melibatkan mendownload sebuah file HTML dan meng-upload ke server Anda. Cukup ikuti petunjuk Google menyediakan. Jika Anda membutuhkan penyegaran tentang bagaimana untuk meng-upload file ke server Anda, membaca lebih saya Apa pasal FTP.
Setelah file HTML Anda upload, klik tombol memverifikasi.
Itu saja, situs Anda sekarang terdaftar di Google.

0 komentar:

Posting Komentar